Televisi merupakan media telekomunikasi yang berfungsi sebagai penerima siaran gambar dan suara sekaligus. Pada masa internet, kepopuleran televisi kian meredup karena kalah saing dengan layanan video streaming atau layanan berbasis OTT (over-the-top). Meskipun begitu, televisi masih menjadi benda yang wajib ada di rumah (yang jarang ditonton).
Siaran televisi terestrial ditransmisikan melalui gelombang radio VHF dan UHF yang ditetapkan antara 54-890 MHz. Siaran televisi pada awal mulanya dipancarkan melalui sinyal analog, namun saat ini beberapa negara sudah beralih ke sinyal digital termasuk Indonesia. Artikel ini ditulis untuk mempermudah pencarian siaran televisi analog terestrial gratis (free to air/FTA) yang bersiaran di wilayah Madiun, Ponorogo, Magetan, Ngawi, dan sekitarnya. Untuk siaran TV digital akan ditulis di artikel yang lain (silakan klik di sini).
Seluruh pemancar TV swasta pada daftar di bawah ini berada di Plaosan, Magetan, dekat dengan telaga Sarangan. Sedangkan TVRI memiliki dua pemancar di kawasan eks-Karesidenan Madiun ini, yaitu pemancar di Cemoro Sewu, Magetan dan pemancar di Gunung Pandan, Saradan, Madiun.
Daftar TV Analog
Berikut ini adalah daftar siaran televisi analog di Madiun, Ponorogo, Magetan, Ngawi, dan sekitarnya.
Kanal (Frekuensi) | Stasiun TV | Logo |
---|---|---|
22 UHF (482 MHz) | Kompas TV | ![]() |
29 UHF (538 MHz) | NET. | ![]() |
32 UHF (562 MHz) | TVRI (Madiun) | ![]() |
33 UHF (570 MHz) | Sakti TV | ![]() |
36 UHF (594 MHz) | ANTV | ![]() |
38 UHF (610 MHz) | MNCTV | ![]() |
42 UHF (642 MHz) | JTV | ![]() |
44 UHF (658 MHz) | Indosiar | ![]() |
46 UHF (674 MHz) | RCTI | ![]() |
48 UHF (690 MHz) | SCTV | ![]() |
62 UHF (802 MHz) | iNews | ![]() |
TVRI Madiun (32 UHF) hanya bisa disaksikan di wilayah utara eks-Karesidenan Madiun, karena pemancarnya ada di Gunung Pandan Saradan.

Riwayat Penghentian Siaran TV Analog
Beberapa stasiun televisi di daerah eks-Karesidenan Madiun dan sekitarnya ada yang berhenti bersiaran karena beberapa alasan. Beberapa di antaranya ada yang bersiaran lagi, tetapi langsung bersiaran di kanal digital. Ada pula yang tidak bersiaran lagi di wilayah ini. Nah, berikut ini adalah riwayat stasiun TV yang berhenti bersiaran di wilayah Ponorogo dan sekitarnya.
- 1 Juli 2019: Tujuh stasiun televisi analog ditertibkan oleh Balmon Kelas I Surabaya karena tidak mengantongi izin. Ketujuh TV tersebut yaitu; Dhamma TV, GTV, Metro TV, BBS TV, Trans TV, Trans7, dan Nusativi.
- 24 Maret 2021: TVRI Magetan mematikan siaran analognya dan migrasi ke siaran digital di kanal 43 UHF (650 MHz).

Demikian artikel tentang “Daftar Siaran TV Analog di Madiun, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi”. Semoga dapat membantu dalam mengetahui daftar siaran TV. Terima kasih sudah mengunjungi blog ini dan jangan lupa untuk meninggalkan jejak komentar di bawah.
Daftar TV digital di Madiun dan sekitarnya bisa dibaca pada tautan ini.